Minggu, 31 Januari 2016

kemuhammadiyaan


¢Assalamualaikum Wr. Wb
¢Presentasi Kemuhammadiyahan
¢Tentang
¢muhammadiyah sebagai gerakan islam yang    berwatak tajrid dan tajdid
¢PENGERTIAN TAJDID DAN TAJRID
¢TAJDID
¢Tajdid adalah Kata yang diambil dari bahasa Arab yang berkata dasar "Jaddada-Yujaddidu-Tajdiidan" yang artinya memperbarui.Kata ini kemudian dijadikan jargon dalam gerakan pembaruan Islam agar terlepas dari Bid'ah, Takhayyul dan Khurafat.
¢
¢TAJRID
¢Tajrid secara bahasa adalah mengosongkan sesuatu daripada yang lain. Maksud tajrid dalam pemahaman tasawuf bahwa jika kita sedang menghadap Allah, maka penuhkanlah perhatian hanya kepada Allah dan kosongkan perhatian daripada yang lain. Demikianlah juga jika engkau mengerjakan sesuatu maka penuhkanlah perhatian kepada pebuatan tersebut dengan niat kepada Allah dan kosongkan daripada yang lain.
¢MODEL TAJRID DAN TAJDID MUHAMMADIYAH
¢MODEL TAJRID TERDIRI DARI 4 BAGIAN
¢Dalam bidang kepercayaan dan ibadah
¢Masyarakat Jawa pada umumnya menggunakan upacara selamatan
¢Bentuk khurafat lain
¢Realitas sosio-agama yang dipraktikkan masyarakat
¢MODEL TAJDID TERDIRI DARI 3 BAGIAN
¢MODEL PER-1
¢MODEL KE-2
¢MODEL KE-3
¢MODEL GERAKAN KEAGAMAAN KEMUHAMMADIYAHAN
  Muhamadiyah sebenarnya telah menggagas tentang penguatan basis gerakan sejak awal berdirinya, bahkan dalam Muktamar tahun 1970-an telah diputuskan untuk menggalang model gerakan jama’ah dan dakwah jamaah (GJDJ).  
¢MAKNA KEHADIRAN MUHAMMADIYAH SEBAGAI GERAKAN KEAGAMAAN
  Dalam bangsa Indonesia terdapat berbagai gerakan keagamaan (Islam) seperti yang di lakukan oleh petani Banten tahun 1988 yang sempat menimbulkan kecemasan pemerintah Kolonial Belanda sebagaimana di teliti oleh Sartono Kartodirjo, merupakan contoh dari gerakan militan walaupun berumur singkat. Di abad ke-20 muncullah Muhammadiyah. Kebangkitan atau lahirnya Muhammadiyah merupakan bentuk dari revitalisasi Islam Indonesia untuk perubahan yang bercorak pembaharuan yang disebutrevitalisme, “moderenismedanreformisme”. Semangat dasarnya adalah pergerakan untuk perubahan.
Muhammadiyah bukanlah gerakan sosial-keagamaan yang biasa, tetapi sebagai gerakan islam. Selain terkena hukum pergerakan, Muhammadiyah dalam gerakannya terkait dengan islam. Bergerak bukan asal bergerak, harus dilandasi, dibingkai, dan di arahkan dengan Islam.Islam bukan sebagai asas formal (teks), tetapi menjiwai, melandasi, mendasari, mengkerangkai, memengaruhi, menggerakan dan menjadi pusat orientasi dan tujuan. Bukan sekadar islam KTP, slogan dan simbolik belaka.
¢TERIMA KASIH ATAS PERHATIANNYA
¢  Wassalamualaikum Wr. Wb
v Kesimpulan
  Berdasarkan uraian di atas dapat difahami, bahwa tajdid dalam Muhammadiyah mengalami perubahan yang sangat berarti. Pada pase pertama tajdid dalam Muhammadiyah baru pada tataran praktis dan gerakan aksi yang mengarah pada pemurnian akidah dan ibadah, sebagai reaksi terhadap penyimpangan yang dilakukan oleh umat Islam pada saat itu. Tema sentral tajdid pada pase ini adalah pemurnian. Kemudian pada pase kedua konsep tajdid diarahkan pada upaya untuk merspon perubahan masyarakat yang berkaitan dengan al-umur al-dunyawiyyah. Pada pase ketiga, menjelaskan bagaimana pembaharuan yang dilakukan muhammadiyah. Dan yang terakhir pentingnya pembaharuan yang dilakukan muhammadiyah. Jadi, pembaruan akan selalu terjadi dan terus berkembang. Dan, pembaruan itu akan terjadi dalam semua bidang, tidak hanya terbatas pada bidang sosial. Semuanya yang dilakukan harus dijalankan dengan tindakan nyata. Itulah yang namanya amal syahadah.
¢
v saran
  Tajdid atau pembaharuan dalam Islam khususnya dalam Muhammadiyah memang perlu terus dilakukan oleh kader–kader Muhammadiyah. Hal ini untuk melindungi ajaran–ajaran agama yang semakin hari luntur oleh fenomena modern yang berkembang di masyarakat. Pola kehidupan masyarakat modern yang memiliki budaya baru yang lebih bebas cenderung melupakan ajaran – ajaran agama yang  sebenarnya.Disinilah peran tajdid harus dikedepankan, karena dengan hadirnya tajdid dari pemikiran – pemkiran para cendekiawan dan tokoh agama, perubahan – perubahan kehidupan tetap bisa berjalan sesuai dengan koridor agama Islam yang sesuai dengan Al – Qur’an dan Hadist.
¢ 
¢

Tidak ada komentar:

Posting Komentar